NitipGo — Platform Jasa Titip Digital
NitipGo adalah platform digital yang menghubungkan Pengguna dengan Mitra penyedia jasa titip, kirim, beli, dan suruh yang beroperasi di wilayah Indonesia dengan basis operasional di Surabaya, Jawa Timur.
NitipGo dioperasikan oleh perseorangan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Dengan mendaftar, mengakses, atau menggunakan layanan NitipGo, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan ini.
Syarat & Ketentuan ini merupakan perjanjian yang mengikat secara hukum antara Anda dan NitipGo berdasarkan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
NitipGo berhak mengubah Syarat & Ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan akan diberitahukan melalui platform wajar sekurang-kurangnya 1x24 jam sebelum berlaku efektif.
NitipGo menyediakan akses ke layanan berikut:
NitipGo berhak menambah, mengubah, atau menghentikan fitur layanan dengan pemberitahuan tertulis melalui sistem aplikasi, terkecuali dalam kondisi darurat atau pemeliharaan sistem yang tidak terencana.
Pengguna wajib berusia minimal 18 tahun atau telah menikah. Pengguna di bawah 18 tahun wajib menggunakan platform di bawah pengawasan serta persetujuan penuh dari orang tua atau wali hukum yang sah, yang akan bertanggung jawab atas segala tindakan dan pemenuhan transaksi Pengguna.
Anda bertanggung jawab penuh atas kerahasiaan kata sandi dan seluruh aktivitas yang terjadi melalui akun Anda. NitipGo tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat penyalahgunaan akun oleh pihak yang tidak berwenang.
NitipGo berhak menangguhkan atau menghapus akun Anda apabila terbukti melanggar Syarat & Ketentuan ini, melakukan penipuan, atau tindakan yang merugikan pihak lain.
Harga layanan ditetapkan berdasarkan negosiasi antara Pengguna dan Mitra melalui sistem penawaran dalam platform, kecuali untuk layanan dengan tarif tetap yang ditetapkan NitipGo.
NitipGo memungut komisi sebesar 7,5% dari nilai transaksi yang berhasil diselesaikan sebagai biaya penggunaan platform.
Sebesar 2,5% dari biaya jasa setiap transaksi yang selesai akan dialokasikan untuk Program Kemanusiaan NitipBibit sebagai bentuk tanggung jawab sosial platform.
Pengembalian dana dapat dilakukan apabila Mitra tidak ditemukan atau order tidak dapat dipenuhi, sesuai kebijakan pembatalan transaksi resmi yang berlaku pada aplikasi.
NitipGo adalah platform perantara yang menghubungkan Pengguna dan Mitra. Selaku platform perantara, NitipGo secara hukum tidak bertanggung jawab atas:
Segala bentuk klaim ganti rugi terkait pelaksanaan jasa wajib diselesaikan secara langsung antara Pengguna dan Mitra.
NitipGo dibebaskan dari tanggung jawab atas kegagalan atau keterlambatan pemenuhan kewajiban apabila disebabkan oleh hal-hal di luar kendali wajar (Force Majeure), termasuk bencana alam, huru-hara, epidemi/pandemi, kebijakan pemerintah, dan gangguan massal infrastruktur internet atau server pihak ketiga.
Meskipun NitipGo tidak bertanggung jawab secara hukum atas tindakan perorangan Mitra atau Pengguna, NitipGo berkomitmen untuk kooperatif dan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum yang berwenang apabila diperlukan dalam proses hukum pidana maupun perdata yang sah.
NitipGo melakukan verifikasi dokumen identitas Mitra sebagai upaya terbaik (best effort) untuk menjamin keamanan. Namun verifikasi ini bukan merupakan jaminan mutlak atas perilaku personal Mitra.
Pengguna dan Mitra dilarang menggunakan platform NitipGo untuk:
Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan penangguhan akun secara permanen serta pelaporan resmi kepada pihak yang berwajib.
Syarat & Ketentuan ini tunduk pada dan ditafsirkan sepenuhnya berdasarkan hukum Republik Indonesia.
Segala sengketa yang timbul dari penggunaan platform NitipGo akan diselesaikan melalui musyawarah mufakat terlebih dahulu dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak pemberitahuan sengketa.
Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak tercapai, sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum melalui yurisdiksi eksklusif di Pengadilan Negeri Surabaya.
Untuk pertanyaan terkait Syarat & Ketentuan ini, silakan hubungi kami melalui fitur Bantuan resmi yang tersedia di dalam aplikasi NitipGo.
NitipGo berkomitmen untuk melindungi privasi dan data pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) serta regulasi turunannya yang berlaku di Indonesia.
Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, memproses, menyimpan, dan melindungi data pribadi Anda selaku subjek data.
Data pribadi Anda diproses berdasarkan dasar hukum yang sah untuk tujuan:
NitipGo tidak akan pernah menjual, menyewakan, atau menyebarluaskan data pribadi Anda kepada pihak ketiga manapun untuk tujuan komersial/pemasaran tanpa persetujuan Anda.
Data Anda dapat dibagikan secara terbatas hanya dalam kondisi hukum berikut:
Kami menerapkan langkah-langkah keamanan teknis dan organisasional yang wajar untuk mencegah akses tidak sah, pengubahan, atau kebocoran data pribadi Anda, termasuk pemanfaatan enkripsi data dinamis, pembatasan akses internal staf, dan penempatan infrastruktur database cloud terpercaya.
Meskipun kami berupaya semaksimal mungkin, perlu dipahami bahwa tidak ada transmisi data elektronik di internet yang dapat dijamin 100% bebas dari risiko keamanan. Anda turut bertanggung jawab atas keamanan gawai dan kerahasiaan akun pribadi Anda sendiri.
Sesuai dengan ketentuan UU PDP No. 27 Tahun 2022, Anda memiliki hak-hak kontraktual untuk:
Hak-hak tersebut dapat diajukan dengan menghubungi pusat layanan bantuan di aplikasi.
Data pribadi Anda akan kami simpan selama akun Anda aktif dan terdaftar pada sistem kami. Apabila Anda mengajukan penghapusan akun, pemrosesan penghapusan data akan diselesaikan secara berkala, terkecuali terhadap data transaksi historis tertentu yang wajib dipertahankan untuk mematuhi kewajiban audit hukum, perpajakan, atau kepentingan pembuktian sengketa hukum sesuai batas waktu retensi wajib perundang-undangan.
NitipGo menggunakan fitur penyimpanan lokal (localStorage) pada gawai Anda untuk mengelola otentikasi sesi masuk (login session) serta preferensi personal antarmuka. Data ini bersifat lokal dan dapat dibersihkan secara mandiri oleh Pengguna melalui pengaturan aplikasi browser gawai Anda.
Untuk mendaftar dan mempertahankan status kemitraan di platform NitipGo, calon Mitra wajib memenuhi kriteria legal berikut:
Hubungan hukum antara NitipGo dan Mitra adalah hubungan **Kemitraan Independen (Antar-Mitra)**, bukan hubungan ketenagakerjaan berdasarkan perjanjian kerja (bukan hubungan atasan-bawahan atau majikan-pekerja). Hubungan ini tidak tunduk pada UU Ketenagakerjaan terkait hak-hak upah minimum atau pesangon.
Mitra memiliki kebebasan penuh dalam mengatur waktu kerja, lokasi, serta keputusan penerimaan atau penolakan tawaran transaksi di platform. Mitra bertanggung jawab penuh secara mandiri atas:
NitipGo mengenakan biaya jasa layanan platform (komisi) sebesar 7,5% dari nilai bersih setiap transaksi yang berhasil diselesaikan oleh Mitra. Sisa porsi pendapatan (92,5%) mutlak menjadi hak milik pendapatan Mitra.
Pendapatan dari pemenuhan transaksi akan dikreditkan secara otomatis ke dompet saldo Mitra di platform segera setelah transaksi dikonfirmasi selesai oleh Pengguna. Pencairan saldo ke rekening bank terdaftar dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai ketentuan batas minimum penarikan platform.
Selama terdaftar dan menggunakan platform NitipGo untuk melayani Pengguna, Mitra berkewajiban untuk:
Mitra bertanggung jawab penuh secara pribadi secara hukum (perdata maupun pidana) atas segala tindakan kelalaian atau kesengajaan yang menimbulkan kerugian material bagi Pengguna, kerusakan/kehilangan barang selama pengantaran, serta pelanggaran peraturan lalu lintas jalan raya selama menjalankan order.
Mitra akan menerima skor rating bintang dari Pengguna setelah transaksi selesai. Skor rating ini memengaruhi indeks reputasi algoritma Mitra di platform.
Evaluasi performa terhadap Mitra dilakukan berkala setiap 2 (dua) minggu sekali. Mitra wajib mempertahankan batas minimum rata-rata rating kumulatif sebesar 4,8. Kegagalan mempertahankan batas minimum selama 2 periode evaluasi berturut-turut dapat berakibat pada penurunan status atau penangguhan akun.
Mitra diberikan hak untuk mengajukan klarifikasi atau sanggahan atas ulasan buruk Pengguna yang dianggap tidak adil dalam jangka waktu maksimal 3 hari kalender sejak ulasan masuk. Keputusan tim peninjau internal NitipGo bersifat final dan objektif.
NitipGo berhak untuk membekukan, menangguhkan, atau memutus hubungan kemitraan (penonaktifan akun permanen) secara sepihak seketika tanpa kompensasi apa pun jika Mitra terbukti melanggar ketentuan Kode Etik, memanipulasi sistem aplikasi, atau tidak melakukan aktivitas login selama 60 hari berturut-turut.
Mitra dilarang keras menyalin, menyebarluaskan, atau menyalahgunakan data pribadi Pengguna (termasuk nomor telepon, foto, alamat rumah, atau nama) yang didapatkan selama pelaksanaan jasa untuk kepentingan pribadi di luar pemenuhan transaksi platform. Pelanggaran hak privasi ini adalah pelanggaran hukum serius yang akan diproses sesuai UU PDP.